Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
MKF (25), pria berkewarganegaraan Australia saat ditangkap polisi karena menganiaya sopir taksi, pada Jumat (26/4/2024). /Dok. Humas Polresta Denpasar
(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+