Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polda Sumatera Selatan menyita sebanyak 200 kilogram mie kuning bercampur boraks dan formalin yang diproduksi di kota Lubuklinggau, pada Kamis (18/4/2024) kemarin.
(Dokumentasi Polisi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+