www.kompas.com
Polda Sumatera Selatan menyita sebanyak 200 kilogram mie kuning bercampur boraks dan formalin yang diproduksi di kota Lubuklinggau, pada Kamis (18/4/2024) kemarin.(Dokumentasi Polisi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+