Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo bersama jajaran menggelar pers rilis kasus pria membunuh mantan istrinya, Kamis (18/4/2024). Kasus tersebut bermula dari pelaku dan korhan cekcok karena persoalan uang Rp 2,5 juta.
(KOMPAS.com/HENDRA CIPTA )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+