www.kompas.com
Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo bersama jajaran menggelar pers rilis kasus pria membunuh mantan istrinya, Kamis (18/4/2024). Kasus tersebut bermula dari pelaku dan korhan cekcok karena persoalan uang Rp 2,5 juta.(KOMPAS.com/HENDRA CIPTA )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+