www.kompas.com
Petugas karantina hewan, ikan, dan tumbuhan Nusa Tenggara Timur (NTT) di Satuan Pelayanan Pelabuhan Atapupu, Kabupaten Belu, menggagalkan upaya penyelundupan 104 ekor hewan hidup asal Surabaya.(Dokumen Karantina NTT)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+