www.kompas.com
Pelaku pemerkosaan disertai kekerasan dan pencurian berinisial AE alias ALO (26) (kanan), saat memakai rompi tahanan bersama kedua temannya berinisial M (24) dan Y (24), yang membantu menjual barang-barang hasil curian, saat jumpa pers yang berlangsung di halaman Mapolsek Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (8/4/2024).(KOMPAS.COM/Roberthus Yewen)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+