www.kompas.com
Pihak kepolisian Polda Maluku telah memerintahkan Kapolres Malteng untuk mengusut aksi pengrusakan aset milik negara berupa pintu kaca kantor DPRD Kabupaten Maluku Tengah oleh dua orang anggota dewan(humas polda maluku)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+