Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polisi menangkap M (34) karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Pasalnya, pria ini menggunakan data nasabah untuk mencairkan uang sebesar Rp 160 juta, Kamis (28/3/2024)
(KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+