www.kompas.com
Polisi menangkap M (34) karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Pasalnya, pria ini menggunakan data nasabah untuk mencairkan uang sebesar Rp 160 juta, Kamis (28/3/2024)(KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+