www.kompas.com
SN, remaja putri berusia 18 tahun pembunuh bayinya saat diamankan Satreskrim Polres Jepara di rumah orangtuanya di Kecamatan Nalumsari, Jepara, Senin (25/3/2023)(DOKUMEN POLRES JEPARA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+