Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Wakil direktur reserse narkoba Polda didampingi jaksa dari Kejati melakukan pemusnahan ganja di halaman gedung Tahti Polda Papua Barat, Jumat (22/3/2024).
(KOMPAS.com/Adlu Raharusun )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+