www.kompas.com
Wakil direktur reserse narkoba Polda didampingi jaksa dari Kejati melakukan pemusnahan ganja di halaman gedung Tahti Polda Papua Barat, Jumat (22/3/2024).(KOMPAS.com/Adlu Raharusun )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+