www.kompas.com
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memusnahkan barang bukti minuman keras dengan cara dilindas dengan alat berat di Lapangan PPK Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024)(KOMPAS.com/XENA OLIVIA )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+