www.kompas.com
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo melakukan gelar perkara ungkap kasus penganiayaan suami terhadap istri dengan menyiram air keras. Pelaku Yenson (46) ditangkap petugas pada Kamis (7/3/2024) di kawasan Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan ketika hendak melarikan diri ke Lampung.(Dokumentasi Polisi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+