www.kompas.com
Pria berinisial AN (31) diamankan Unit Reskrim Polsek Wara Selatan (Warsel), Kota Palopo, Sulawesi Selatan, lantaran melakukan penggelapan uang perusahaan tempatnya bekerja di PT Anita Karya Prima sebesar Rp 158 juta lebih.(MUH. AMRAN AMIR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+