Kembali ke artikel
5
dari 5
Layar Penuh
Sophia Loretta Hutabarat (kiri), buronan kasus investasi bodong berkedok trading forex, saat dibawa ke Kejari Kabupaten Magelang, Selasa (20/2/2024).
(Istimewa)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+