www.kompas.com
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni didampingi Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tyas Fatoni menggunakan hak suaranya di TPS 35 di Jalan Lingkar Istana RT 52, RW 11 Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Rabu (14/2/2024). (DOK. Humas Pemprov Sumsel)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+