www.kompas.com
Ilustrasi air keras. Kasus penyiraman air keras terhadap seorang wanita di area Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), akhirnya terkuak, Rabu (22/11/2023). Korban, T (53), disiram oleh pria berinisial SPJ (53), yang sempat menjalin hubungan asmara dengannya.(Shutterstock)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+