www.kompas.com
Majelis hakim memeriksa bantal bermerek Hermes yang menjadi barang bukti perkara Adelia Putri Salma di PN Tanjung Karang, Rabu (7/2/2024).(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+