Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Majelis hakim memeriksa bantal bermerek Hermes yang menjadi barang bukti perkara Adelia Putri Salma di PN Tanjung Karang, Rabu (7/2/2024).
(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+