www.kompas.com
Terdakwa Rudianto bersama tim penasihat hukum saat sidang putusan di PN Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (7/2/2024).(KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+