Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa Rudianto bersama tim penasihat hukum saat sidang putusan di PN Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (7/2/2024).
(KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+