Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polres Serang memperlihatkan 18 tersangka pengedar dan kurir narkoba yang beraksi di wilayah Kabupaten Serang, Banten. Kamis (1/2/2024). Mereka mengirimkan sabu hingga pil koplo sesuai pesanan melalui media sosial Instagram.
(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+