www.kompas.com
Polres Serang memperlihatkan 18 tersangka pengedar dan kurir narkoba yang beraksi di wilayah Kabupaten Serang, Banten. Kamis (1/2/2024). Mereka mengirimkan sabu hingga pil koplo sesuai pesanan melalui media sosial Instagram.(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+