Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
75 botol miras illegal asal Malaysia yang hendak diselundupkan ke Kota Nunukan, digagalkan Satgas Pamtas RI Malaysia di Pos Bukit Keramat Pulau Sebatik
(Dok.Penerangan Yonarhanud 08/MBC)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+