www.kompas.com
Polisi menggiring RM (54) dan SK (42), sepasang suami istri yang tega menyetubuhi putrinya yang masih di bawah umur untuk ritual pesugihan di Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat (19/1/2024).(KOMPAS.COM/Dok Polres Purbalingga)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+