Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka curanmor atas nama MIR (21), FYH (20), dan MAS (22) menghadiri jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (15/1/2024).
(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+