www.kompas.com
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Bali, Fahrur Rozi, tertunduk usai dituntut hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 6 miliar subsider 6 bulan kurungan dalam kasus korupsi yang menjeratnya di Pengadilan Tipikor Denpasar, Bali, pada Rabu (3/1/2024). Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+