www.kompas.com
Ketua Tim Hukum Tim Kampanye Daerah pasangan calon nomer urut 2, Prabowo–Gibran Provinsi Kepulauan Riau, Musrin menegaskan bahwa baliho Prabowo-Gibran yang terpasang di Landmark Welcome to Batam, sudah mengantongi izin. Musrin juga mengaku atas penurunan ini, pihaknya sudah membuat laporan pengaduan dugaan pengrusakan APK milik Capres dan Cawapres Nomer urut 2.(Ketua Tim Hukum TKD Prabowo-Gibran Kepri, Musrin.)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+