Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua warga asing berkebangsaan Bangladesh dan asal Myanmar ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPO pengungsi Rohingya oleh Polresta Banda Aceh, Rabu (27/12/2023)
(KOMPAS.COM/DASPRIANI Y. ZAMZAMI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+