Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Agus Rohmat menghadirkan tersangka berinisial AN yang memiliki ganja seberat puluhan gram di kantor BNN Jateng, Rabu (20/12/2023).
(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+