Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
MA,35 (Baju Orange) ditetakan sebagai tersangka TPPO oleh Polresta Banda Aceh. MA adalah warga Myanmar yang menjadi Kapten kapal pengangkut pengungsi.
(KOMPAS.COM/DASPRIANI Y. ZAMZAMI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+