www.kompas.com
20 miras dan lebih 100 gram sabu sabu yang hendak diselundupkan masuk Pulau Sebatik dari areal Patok Batas negara, digagalkan Satgas Pamtas RI Malaysia Yonarhanud 8/MBC. Pelaku kabur kembali ke Malaysia menggunakan sepeda motor(Dok.Penerangan 8/MBC)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+