Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi menyebut perkara atas nama Muhyani dihentikan dan berkasnya tidak akan dilimpahkan ke pengadilan.
(Dokumentasi Kejati Banten)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+