www.kompas.com
Kuasa Hukum KPU Endik Wahyudi dalam sidang kasus gugatan Rp 204 triliun terkait uji materi batas usia capres-cawapres, di Pengadilan Negeri Solo, pada Kamis (30/11/2023)(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+