Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Almas Tsaqibbirru tergugat kasus gugatan Rp 204 triliun terkait uji materi gugatan batas usia capres-cawapres di Pengadilan Negeri Solo, pada Kamis (30/11/2023).
(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+