Mantan Kepala Desa (Kades) Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Yuli Achmad Albert saat mendengarkan tuntutan di Pengadilan Tipikor Serang. Rabu (29/11/2023). Yuli dinilai terbukti korupsi menjual lahan diatas tol Serang Panimbang untuk membeli mobil mewah.(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)