www.kompas.com
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Kepulauan Riau (Kepri) memindahkan 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Hal ini dilakukan karena daya tampung Rutan Batam saat ini sudah tidak memungkinkan lagi, karena sudah over kapasitas.(DOK RUTAN BATAM)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+