www.kompas.com
Oknum anggota Polres Bengkalis Bripka BA (rompi kuning) yang diduga menerima suap bersama istrinya seorang jaksa berinisial SH, dari terdakwa kasus narkoba, saat ditahan di Rutan Mapolda Riau, Senin (20/11/2023).(Dok. Kejati Riau.)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+