Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejari Pekanbaru memusnahkan barang bukti dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, Selasa (7/11/2023).
(ANTARA/Annisa Firdaus)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+