Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Seorang ayah berinisial Y (46) warga salah satu kecamatan di Aceh Besar ditangkap polisi karena ketahuan mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil. Pelaku diamankan Minggu (29/10/2023).
(Dok. Polres Aceh Besar)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+