Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pasangan suami istri FRW (38) dan HS (40) pembobol dana Bank BRI atau bank BUMN senilai Rp5,1 miliar menggunakan modus kartu kredit.
(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+