Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
DOKUMENTASI/Pelaku penggelapan tersebut adalah SPR (43) warga Berbah, Kabupaten Sleman yang merupakan manager toko, dan DNS (32) warga Godean, Sleman, DIY anak buah dari SPR.
(POLRESTA MAGELANG KOTA )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+