Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Anggota Satreskrim Polresta Palu, Sulawesi Tengah, memperlihatkan barang bukti badik yang digunakan pelaku untuk mengancam korban, Selasa (10/10/2023).
(Dokumentasi Satreskrim Polresta Palu)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+