www.kompas.com
Anggota Satreskrim Polresta Palu, Sulawesi Tengah, memperlihatkan barang bukti badik yang digunakan pelaku untuk mengancam korban, Selasa (10/10/2023).(Dokumentasi Satreskrim Polresta Palu)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+