Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polisi di Banda Aceh menangkap seorang residivis berinisial SF (33) warga asal Kabupaten Pidie, karena ketahuan mencuri kotak amal Masjid Lueng Bata.
(DOKUMENTASI/Polresta Banda Aceh)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+