www.kompas.com
Polisi di Banda Aceh menangkap seorang residivis berinisial SF (33) warga asal Kabupaten Pidie, karena ketahuan mencuri kotak amal Masjid Lueng Bata.(DOKUMENTASI/Polresta Banda Aceh)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+