Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat melakukan gelar perkara ungkap kasus ganjal mesin ATM yang menyebabkan kerugian mencapai ratusan juta, Rabu (4/10/2023).
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+