www.kompas.com
Polisi mengamankan barang bukti pil ekstasi dan handphone saat razia tempar karaoke di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tanjung Balai,Sabtu (30/9/2023). Dalam razia itu polisi menangkap 12 orang yang diduga sedang pesta sabu (Dok. Polres Tanjung Balai )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+