Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kepala Kantor BC Tanjungpinang, Tri Hartana dan Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menunjukkan barang bukti ekstasi.
(KOMPAS.com/Elhadif Putra)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+