Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Seorang wanita berinisial NN (21) diamankan petugas kepolisian Polsek Bandar Polres Bener Meriah, Aceh, karena ketahuan telah mengedarkan uang palsu.
(Kompas.com/Humas Polres Bener Meriah)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+