www.kompas.com
Seorang wanita berinisial NN (21) diamankan petugas kepolisian Polsek Bandar Polres Bener Meriah, Aceh, karena ketahuan telah mengedarkan uang palsu.(Kompas.com/Humas Polres Bener Meriah)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+