www.kompas.com
Kejaksaan Negeri Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan 2 Aparatur Sipil Negara atau PNS sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) transportasi laut dan sungai bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Lingga tahun 2022.(DOK KEJARI LINGGA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+