Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Empat pelaku anggota Geng Enjoy yang melakukan penganiayaan kepada korban berinisial berinisial R (21) warga Kota Semarang ditangkap Polrestabes Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
(KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+