www.kompas.com
Polisi kembali mengamankan 42 warga negara asing (WNA) asal China yang terlibat kasus love scamming, Polisi mengamankan para pelaku di dua pulau terluar yang ada di Kecamatan Belakangpadang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) yakni Pulau Kasu dan Pulau Bontong, Selasa (5/9/2023).(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+