Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Lina Mukherjee bersama asistennya saat menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, atas unggahan konten makan kulit babi, Selasa (1/8/2023).
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+