www.kompas.com
Lina Mukherjee bersama asistennya saat menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, atas unggahan konten makan kulit babi, Selasa (1/8/2023).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+