Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polrestabes Palembang melakukan gelar perkara terkait ungkap kasus begal ojek online. Hasilnya, polisi menangkap dua orang pelaku, Sabtu (26/8/2023).
(KOMPAS.COM/AJI YULIANTO KASRIADI PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+