www.kompas.com
Suyanto (kedua dari kanan) saat bertatap muka dengan pejabat kecamatan dan Kapolsek Sumoroto, Kompol Beny terkait penjarahan lima kwintal bawang merah miliknya. Namun Suyanto menolak menerima ganti rugi dari Pemkab Ponorogo.(KOMPAS.com/Dokumentasi Suyanto)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+